PELABUHAN,
DERMAGA, DAN TERMINAL
Pelabuhan
adalah sebuah fasilitas di ujung samudera,
sungai,
atau danau
untuk menerima kapal
dan memindahkan barang kargo maupun penumpang
ke dalamnya. Pelabuhan biasanya memiliki alat-alat yang dirancang khusus untuk
memuat dan membongkar muatan kapal-kapal yang berlabuh. Terkadang crane dan gudang berpendingin disediakan
oleh pihak pengelola maupun pihak swasta yang berkepentingan, sesuai jenis
pelabuhannya juga. Sering pula disekitarnya dibangun fasilitas penunjang
seperti pengalengan dan pemrosesan barang. Peraturan Pemerintah RI No.69 Tahun
2001 mengatur tentang pelabuhan dan fungsi serta penyelengaraannya.
Pelabuhan laut digunakan untuk
pelabuhan yang menangani kapal-kapal laut. Pelabuhan perikanan adalah pelabuhan
yang digunakan untuk berlabuhnya kapal-kapal penangkap ikan serta menjadi
tempat distribusi maupun pasar ikan. Klasifikasi pelabuhan perikanan ada 3,
yaitu:
1.
Pelabuhan Perikanan Pantai
2.
Pelabuhan Perikanan Nusantara
3.
Pelabuhan Perikanan Samudera
Di bawah ini hal-hal yang penting agar
pelabuhan dapat berfungsi:
1) adanya
kanal-kanal laut yang cukup dalam (minimum 12 meter),
2) perlindungan
dari angin, ombak, dan petir, dan
3) akses
ke transportasi penghubung seperti kereta api dan truk.
Berdasarkan PP No. 69 Tahun 2001,
pelabuhan pelabuhan dibagi menjadi 3 menurut layanan kegiatannya, yaitu:
1.
Pelabuhan laut, yaitu pelabuhan yang melayani kegiatan angkutan laut;
2. Pelabuhan
sungai dan danau, yaitu pelabuhan yang melayani kegiatan angkutan sungai dan
danau; dan
3. Pelabuhan penyebrangan,
yaitu pelabuhan yang melayani kegiatan angkutan penyeberangan.
Pelabuhan menurut jenisnya sebagaimana
PP No. 69 Tahun 2001 terdiri dari:
1. Pelabuhan
umum yang digunakan untuk melayani kepentingan umum. Penyelenggaraan pelabuhan
umum dilakukan oleh Pemerintah dan pelaksanaannya dapat dilimpahkan kepada
badan usaha milik negara yang didirikan dengan maksud tertentu. Di Indonesia
dibentuk empat badan usaha milik negara yang diberikan wewenang mengelola
pelabuhan umum. Keempat badan usaha tersebut adalah P.T. Pelabuhan Indonesia I
yang berkedudukan di Medan; P. T. Pelabuhan Indonesia II yang berkedudukan di
Jakarta; P.T Pelabuhan Indonesia III yang berkedudukan di Surabaya; P.T
Pelabuhan Indonesia IV yang berkedudukan di Ujung Pandang.
2. Pelabuhan khusus
yang digunakan untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu, baik
instansi pemerintah, seperti TNI AL
dan Pemda
Dati I/Dati II, maupun badan usaha swasta seperti, pelabuhan khusus P.T. BOGASARI yang digunakan untuk bongkar muat
tepung terigu atau LNG Arun di Aceh yang digunakan untuk mengirimkan hasil
produksi gas alam cair ke suatu daerah dalam NKRI atau luar negeri. Pelabuhan
ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan umum, kecuali dalam keadaan
tertentu dengan ijin pemerintah.
Menurut hirarki peran dan fungsi
pelabuhan laut sebagaimana PP No. 69 Tahun 2001 terdiri dari:
1.
Pelabuhan internasional hub merupakan pelabuhan utama primer;
2.
Pelabuhan internasional merupakan pelabuhan utama sekunder;
3.
Pelabuhan nasional merupakan pelabuhan utama tersier;
4.
Pelabuhan regional merupakan pelabuhan pengumpan primer; dan
5.
Pelabuhan lokal merupakan pelabuhan pengumpan sekunder.
Ditinjau dari segi pengusahaannya,
pelabuhan dibagi menjadi 6, yaitu:
1) Pelabuhan
ikan
Pada umumnya pelabuhan ikan tidak
memerlukan kedalaman yang besar karena kapal - kapal motor yang digunakan untuk
menagkap ikan tidak besar. Pada umumnya, nelayan - nelayan di Indonesia masih
menggunakan kapal kecil. Jenis kapal kecil ini bervariasi dari yang sederhana
berupa jukung sampai kapal motor. Jukung adalah perahu yang dibuat dari kayu
dengan lebar sekitar 1 m dan panjang 6 - 7 m. Perahu ini dapat menggunakan
layar atau motor tempel; dan bisa langsung mendarat di pantai. Kapal yang lebih
besar terbuat dari papan atau fiberglass dengan lebar 2,0 - 2,5 m dan
panjang 8 - 12 m, digerakkan oleh motor. Pelabuhan ikan dibangun disekitar
daerah perkampungan nelayan. Pelabuhan ini harus lengkap dengan pasar lelang,
pabrik/gudang es, persediaan bahan bakar, dan juga tempat cukup luas untuk
perawatan alat - alat penangkap ikan.
2)
Pelabuhan minyak
Untuk keamanan, pelabuhan minyak harus
diletakkan agak jauh dari keperluan umum. Pelabuhan minyak biasanya tidak
memerlukan dermaga atau pangkalan yang harus dapat menahan muatan vertikal yang
besar, melainkan cukup membuat jembatan perancah atau tambahan yang dibuat
menjorok ke laut untuk mendapatkan kedalaman air yang cukup besar. Bongkar muat
dilakukan dengan pipa - pipa dan pompa.
3)
Pelabuhan barang
Pelabuhan ini mempunyai dermaga yang
dilengkapi dengan fasilitas untuk bongkar muat barang. Pelabuhan dapat berada
di pantai atau estuari dari sungai besar. Daerah perairan pelabuhan harus cukup
tenang sehingga memudahkan bongkar muat barang. Pelabuhan barang ini bisa
digunakan baik Pemintah maupun swasta untuk keperluan transportasi hasil
produksinya seperti baja, alumunium, pupuk, batu bara, minyak, dan sebagainya.
Sebagai contoh Pelabuhan Kuala Tanjung di Sumatra Utara. Pelabuhan Kuala
Tanjung dimiliki oleh P.T. Aluminium Asahan. Selain itu, P.T. Asean dan P.T.
Iskandar Muda juga mempunyai pelabuhan sendiri.
4)
Pelabuhan penumpang
Pelabuhan penumpang tidak banyak
berbeda dengan pelabuhan barang. Pada pelabuhan barang di belakang dermaga
terdapat gudang - gudang sedangkan untuk pelabuhan penumpang dibagun stasiun
penumpang yang melayani segala kegiatan yang berhubungan dengan kebutuhan orang
yang berpergian, seperti kantor imigrasi, duane, keamanan, direksi pelabuhan,
maskapai pelayaran, dan sebagainya. Barang - barang yang perlu dibongkar muat
tidak terlalu banyak sehingga gudang barang tidak perlu besar. Untuk kelancaran
masuk kelaurnya penumpang dan barang, biasanya pada pelabuhan penumpang jalan
masuk dipisahkan terhadap jalan keluar. Selain itu pada pelabuhan penumpang,
penumpang melalui lantai atas dengan menggunakan jembatan langsung ke kapal,
sedangkan barang - barang melalui dermaga.
5)
Pelabuhan campuran
Pada umumnya penggunaan fasilitas
pelabuhan ini terbatas untuk penumpang dan barang. Untuk keperluan minyak dan
ikan biasanya terpisah. Bagi pelabuhan kecil atau masih dalam taraf
perkembangan, keperluan untuk bongkar muat minyak juga masih menggunakan
dermaga atau jembatan, berguna untuk meletakkan pipa - pipa untuk mengalirkan
minyak.
6)
Pelabuhan militer
Pelabuhan ini mempunyai daerah perairan
yang cukup luas untuk memungkinkan gerakan cepat dari kapal - kapal perang dan
supaya letak bangunan cukup terpisah. Konstruksi tambatan maupun dermaga hampir
sama dengan dengan pelabuhan barang, tetapi situasi dan perlengkapan sedikit
berbeda. Pada pelabuhan barang, letak/kegunaan bangunan harus seefisien
mungkin, sedangkan pada pelabuhan militer bangunan - bangunan pelabuhan harus
terpisah dengan jarak yang lebih jauh.
Dermaga
adalah tempat kapal
ditambatkan
di pelabuhan.
Pada dermaga dilakukan berbagai kegiatan bongkar muat barang
dan orang
dari dan ke atas kapal. Di dermaga juga dilakukan kegiatan untuk mengisi bahan
bakar untuk kapal, air minum,
air bersih,
saluran untuk air kotor/limbah
yang akan diproses lebih lanjut di pelabuhan. Hal yang perlu diingat bahwa
dimensi dermaga didasarkan pada jenis dan ukuran kapal yang merapat dan
bertambat pada dermaga tersebut.
Jenis - jenis dermaga berdasarkan jenis
barang yang dilayani:
1) Dermaga barang umum,
adalah dermaga yang diperuntukkan untuk bongkar muat barang umum/general cargo keatas kapal.
Barang potongan terdiri dari barang satuan seperti mobil; mesin - mesin;
material yang ditempatkan dalam bungkus, koper, karung, atau peti. Barang -
barang tersebut memerlukan perlakuan khusus dalam pengangkatannya untuk
menghindari kerusakan.
2) Dermaga peti kemas,
dermaga yang khusus diperuntukkan untuk bongkar muat peti kemas. Bongkar muat
peti kemas biasanya menggunakan crane.
3) Dermaga curah,
adalah dermaga yang kusus digunakan untuk bongkar muat barang curah yang
biasanya menggunakan ban berjalan (conveyor belt). Barang curah terdiri
dari barang lepas dan tidak dibungkus/kemas, yang dapat dituangkan atau dipompa
ke dalam kapal. Barang ini dapat berupa bahan pokok makanan (beras, jagung,
gandum, dsb.) dan batu bara. Karena angkutan barang curah dapat dilakukan lebih
cepat dan biaya lebih murah daripada dalam bentuk kemasan, maka beberapa barang
yang dulunya dalam bentuk kemasan sekarang diangkut dalam bentuk lepas. Sebagai
contoh adalah pengangkutan semen, gula, beras, dan sebagainya.
4) Dermaga khusus, adalah dermaga
yang khusus digunakan untuk mengangkut barang khusus, seperti bahan bakar minyak, bahan bakar gas
dan lain sebagainya.
Perencanaan jenis dermaga disesuaikan
dengan kebutahan yang akan dilayani, ukuran kapal, arah gelombang dan angin,
kondisi topografi dan tanah dasar laut, dan tinjauan ekonomis dari konstruksi.
Dermaga dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu wharf/quai dan jetty/pier/jembatan.
Wharf adalah dermaga yang paralel dengan pantai dan biasanya berimpit
dengan garis pantai. Jetty adalah dermaga yang menjorok ke laut.
Berdasarkan tinjauan daerah topografi
di perairan yang dangkal, penggunaan jetty akan lebih ekonomis karena
kedalaman yang yang dibutuhkan untuk kapal menambat akan cukup jauh dan tidak
diperlukan pengerukan lumpur yang cukup banyak. Namun berbeda untuk lokasi
topografi dengan kemiringan dasar cukup curam. Pada topografi kemiringan dasar
yang cukup curam, pembuatan pier dengan melakukan pemancangan tiang
menjadi tidak praktis dan sangat mahal. Dalam hal ini pembuatan wharf
lebih tepat.
Dermaga yang melayani kapal minyak
(tanker) dan kapal barang curah mempunyai konstruksi yang ringan; dibandingkan
dengan dermaga barang potongan (general cargo); karena dermaga tersebut
tidak memerlukan peralatan bongkar muat yang besar, jalan kereta api, gudang -
gudang, dan sebagainya. Dengan demikian untuk melayani kapal tanker dan kapal
barang curah, penggunaan pier akan lebih ekonomis. Lain halnya dengan
dermaga yang melayani barang potongan (general cargo) dan peti kemas.
Dermaga yang melayani general cargo dan peti kemas menerima beban
yang lebih besar. Untuk keperluan tersebut, dermaga jenis wharf akan
lebih cocok.
Kondisi tanah sangat menentukan dalam
pemilihan jenis dermaga. Pada umumnya tanah di dekat daratan mempunyai daya
dukung yang lebih besar daripada tanah di dasar lautan. Dasar laut umumnya
terdiri dari endapan yang belum padat. Ditinjau dari daya dukung tanah,
pembuatan wharf atau dinding penahan tanah lebih menguntungkan. Namun,
jika tanah dasar berupa karang maka pembuatan wharf akan mahal. Hal ini
karena untuk mendapatkan kedalaman yang cukup di depan wharf diperlukan
pengerukan. Dalam hal ini pembuatan pier akan lebih murah karena tidak
diperlukan pengerukan dasar karang. (Triatmodjo, 1996 : 157 - 159)
Terminal
adalah salah satu fasilitas pelabuhan di daratan. Masing - masing terminal
mempunyai bentuk dan fasilitas yang berbeda. Terminal barang potong (general
cargo terminal) harus mempunyai perlengkapan bongkar muat berbagai bentuk
barang yang berbeda. Terminal barang curah biasanya direncanakan untuk tunggal
guna dan mempunyai peralatan bongkar muat untuk muatan curah. Demikian juga
terminal peti kemas. Berbagai jenis terminal tersebut dapat berada dalam satu
pelabuhan, serta letak antara terminal satu dengan lainnya dapat
berdampingan.
Pada umumnya, terminal di pelabuhan
dibagi ke dalam tiga jenis:
1.
Terminal Barang Potongan (General Cargo Terminal)
Fasilitas - fasilitas yang terdapat
pada terminal potongan terdiri dari:
1) Apron
Apron adalah halaman di atas dermaga
yang terbentang di sisi muka dermaga sampai gudang laut atau lapangan
penumpukan terbuka. Apron digunakan untuk menempatkan barang yang akan
dinaikkan ke kapal atau barang yang baru saja diturunkan dari kapal. Bentuk
apron tergantung pada jenis muatan, apakah barang potongan, curah, atau peti
kemas. Biasanya lebar apron adalah 15 - 25 m.
2) Gudang Laut
dan Lapangan Penumpukan Terbuka
Gudang laut (disebut juga gudang
pabean, gudang linie ke-I, gudang transit) adalah gudang yang berada di tepi
perairan pelabuhan dan hanya dipisahkan dari air laut oleh dermaga pelabuhan.
Gudang laut hanya menyimpan barang - barang untuk sementara waktu sambil
menunggu pengangkutan lebih lanjut ke tempat tujuan akhir. Masa penyimpanan
barang - barang dalam gudang laut adalah maksimum 15 hari untuk barang - barang
yang akan dimasukkan ke dalam peredaran bebas setempat (dengan angkutan darat)
dan maksimum 30 hari untuk barang - barang yang akan diteruskan ke pelabuhan
lain (dengan kapal lain).
3) Gudang
Gudang (warehouse) digunakan
untuk menyimpan barang - barang dalam waktu yang lama. Gudang ini dibuat agak
jauh dari dermaga.
4) Bangunan
pendingin (cold storage)
Bangunan pendingin di pelabuhan
diperlukan sebelum barang komuditas yang didinginkan didistribusikan ke tempat
tujuan dengan kereta api atau truk yang sudah disediakan system pendinginan
tertentu. Barang - barang komuditas yang perlu pendinginan adalah ikan, daging,
buah - buahan, dan sayur.
2.
Terminal barang curah (bulk cargo terminal)
Muatan curah dapat dibedakan menjadi
dua macam:
1) Muatan lepas
yang berupa hasil tambang seperti batu bara, biji besi, bauxite, dan hasil
pertanian seperti beras, gula, jagung, dan sebagainya.
2) Muatan cair yang
diangkut dalam kapal tangki seperti minyak bumi, minyak kepala sawit, bahan
kimia cair, dan sebagainya.
Terminal muatan curah harus dilengkapi
dengan fasilitas penyimpanan muatan. Jenis fasilitas penyimpanannya tergantung
pada jenis muatannya, yang dapat berupa lapangan untuk mengangkut muatan,
tangki - tangki untuk minyak, silo atau gudang untuk material yang memerlukan
perlindungan terhadap cuaca, atau lapangan terbuka untuk menimbun batu bara,
bijih besi, dan bauxit.
Barang curah dapat ditangani secara
ekonomis dengan menggunakan belt conveyor atau bucket elevator
atau kombinasi dari keduanya. Barang cair dapat diangkut dengan pompa. Untuk
barang berupa bubuk, material berbutir halus seperti semen serta
butiran/material yang ringan dapat diangkut dengan alat penghisap (alat pneumatic).
Belt conveyor adalah alat yang paling serbaguna untuk mengangkut berbagai
macam barang berbentuk bubuk, butiran, dan kental. Alat tersebut dapat
mengangkut material dalam jumlah besar untuk jarak jauh, baik secara horizontal
maupun naik turun dengan kemiringan 15o – 20o. Alat ini
digunakan untuk memindahkan material dari tempat penimbunan ke dalam kapal dan
sebaliknya. Bucket elevator mengangkut material secara vertikal atau
yang mempunyai kemiringan besar. Kapasitasnya lebih rendah daripada kapasitas belt
conveyor. Alat ini digunakan untuk mengisis silo.
3.
Terminal peti kemas
Pengiriman barang dengan mengguanakn
peti kemas telah banyak dilakukan dan volumenya terus meningkat dari tahun ke
tahun. Pengangkutan dengan menggunakan peti kemas memungkinkan barang - barang
digabung menjadi satu dalam peti kemas sehingga aktivitas bongkar muat dapat
dimekanisasikan. Hal ini dapat meningkatkan jumlah muatan yang bisa ditangani
sehingga waktu bongkar muat menjadi lebih cepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar