TEKNIK

TENTANG SAYA

Selasa, 12 Mei 2015

sungai

makalah sungai


BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar belakang
Sungai itu terbentuk dgn adanya aliran air dari satu atau beberapa sumber air yg berada di ketinggian,umpamanya disebuah puncak bukit atau gunung yg tinggi,dimana air hujan sangat banyak jatuh di daerah itu,kemudian terkumpul dibagian yg cekung ,lama kelamaan dikarenakan sdh terlalu penuh ,akhirnya mengalir keluar melalui bagian bibir cekungan yg paling mudah tergerus air,selanjutnya air itu akan mengalir di atas permukaan tanah yg paling rendah,mungkin mula mula merata,namun karena ada bgn bgn dipermukaan tanah yg tdk begitu keras,maka mudahlah terkikis,sehingga menjadi alur alur yg tercipta makin hari makin panjang,seiring dgn makin deras dan makin seringnya air mengalir di alur itu, maka semakin panjang dan semakin dalam ,alur itu akan berbelok,atau bercabang, apabila air yg mengalir disitu terhalang oleh batu sebesar alur itu,atau batu yg banyak,demikian juga dgn sungai di bawah permukaan tanah,terjadi dari air yg mengalir dari atas,kemudian menemukan bgn bgn yg dpt di tembus ke bwh permukaan tanah dan mengalir ke arah dataran rendah yg rendah.lama kelamaan sungai itu akan semakin lebar
B.     Rumusan masalah
Adapun dalaam makalah ini akan membahas mengenai: Menganalisis sungai dan manfaatnya, serta contoh dampak yang di timbulkan oleh sungai
C.    Tujuan
Tujuan dari pada penulisan makalah ini adalah bagaimana supaya mahasiswa mengetahui dan memahami pengertian, manfaat, serta dampak yang di sebabkan oleh sungai. Serta makalah ini dapat juga di gunakan sebagai pembelajaran bagi penulis dan pembaca



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Sungai
Sungai adalah aliran air tawar dari sumber alamiah di daratan menuju dan bermuara di danau, laut atau samudra. Daerah aliran sungai (DAS) adalah suatu daerah yang terhampar disisi kiri kanan dari suatu aliran sungai.
B.     Hasil bentukan sungai
Meander, yaitu bentuk aliran sungai yang berkelok-kelok. Ciri dari suatu rangkaian meander adalah adanya leher meander (bagian yang menyempit) yang dapat menghasilkan potongan berbentuk tapal kuda dan disebut danau tapal kuda.
Delta, yaitu suatu daratan yang terletak di muara sungai, terpisah dari laut dan terdiri dari endapan hasil pengikisan air sungai.
C.    Klasifikasi sungai
Berdasarkan sumber air
            Sumber airnya mendapat langsung dari air hujan
®Sungai hujan
Ex: sungai-sungai di perbukitan kapur, Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta
 sumber airnya berasal dari salju yg mencair/pencairan es
®Sungai gletser
Ex: Sungai Memberamo di Irian Jaya
 sumber airnya berasal dari air hujan dan gletser (es/salju)
®Sungai campuran
Ex: Sungai Memberamo dan Digul di Irian Jaya

Berdasarkan kontinuitas aliran/debit air
Hanya mengalir jika ada hujan®Sungai ephemeral
 mengalir pada musim hujan, sedangkan musim kemarau kering
®Sungai intermitten 
Sungai  mengalir sepanjang tahun krn musim hujan dan musim kemarau
®perenial   sungai-sungai di Sumatera, Kalimantan, dan Irian JayaÞselalu ada sehingga antara musim hujan dan kemarau beda aliran kecil®bisa sebagai sungai permanen: mengalir sepanjang tahun 
bisa sbg sungai periodik: antara musim hujan dan kemarau beda aliran semakin besar sebagai akibat rusaknya hutan
Þ permanen ® periodik dan periodik ®Di Indonesia banyak sungai-sungai yang berubah dr permanen

Berdasarkan pola aliran
Pola aliran radial menjari seperti di daerah vulkan/gunung berbentuk kerucutÞ pola aliran yg meninggalkan pusat ®Radial sentrifugal
seperti pada daerah basin/ledokan
Þ pola aliran yg menuju pusat ®Radial sentripetal 
 biasanya terdapat di dataran atau daerah pantai
Þ pola aliran ini tdk teratur ®Pola aliran dendritik
Biasanya terdapat di daerah pegunungan lipatan
Þ merupakan pola aliran sungai yg berbentuk sirip daun atau trelis ®Pola aliran trelis
Pola  merupakan pola aliran berbentuk sudut siku-siku atau
®aliran rektangular   terdapat di daerah patahan atau pada batuan yg tingkatÞhampir siku-siku  kekerasannya berbeda
Biasanya tdpt di daerah kubah (domes)
Þ pola aliran sungai yang melingkar ®Pola aliran annular

Berdasarkan arah aliran
Sungai  sungai yang mengalir sesuai dengan kemiringan batuan daerah yang®konsekuen  dilaluinya  Ex: Sungai Progo ketika menuruni lereng Gunung MerapiÞ
Sungai  sungai yg alirannya tegak lurus pada sungai konsekuen dan
®subsekuen   Ex: Sungai Opak YogyakartaÞbermuara pada sungai konsekuen
sungai yg mengalir berlawanan dengan arah kemiringan lapisan batuan daerah tersebut dan merupakan anak sungai subsekuen
®Sungai obsekuen
merupakan anak sungai subsekuen dan alirannya searah/sejajar dengan sungai konsekuen
®Sungai resekuen
sungai yg alirannya teratur dan tidak terikat dengan lapisan batuan yang dilaluinya
®Sungai insekuen

Berdasarkan struktur geologi
Sungai  sungai yang dapat mengimbangi pengangkatan daerah lapisan®anteseden   jadi setiap terjadi pengangkatan maka air sungai akanÞbatuan yang dilaluinya  mengikisnya
Ex: Sungai Oya di Yogyakarta yang mengikis Plato Wonosari
Sungai  Ex:
Þ sungai yang tidak dapat mengimbangi adanya pengangkatan ®reverse  Sungai Bengawan Solo dulunya bermuara di Laut Selatan, skrg muaranya di Laut Jawa
Tak disangsikan lagi, arung jeram telah menjadi suatu kegiatan yang sangat populer dibandingkan dengan kegiatan ke petualangan lainnya. Dapat dinikmati beramai-ramai tanpa memandang usia, status sosial, tingkat pendidikan dan profesi seseorang.
Saat ini telah banyak sungai yang dapat diarungi serta dikelola secara profesional oleh beberapa operator arung jeram. Mereka menawarkan berbagai paket kegiatan dengan tingkatan umur dan ke mampuan dari calon kunsumennya. Mulai dari sungai dengan tingkat kesulitan mudah sampai dengan sungai yang menjanjikan tantangan dan petualangan.
Berdasarkan asal air:
- sungai mata air
- sungai air hujan
- sungai pencairan es/salju
- sungai campuran
Berdasarkan letak alirannya

- sungai di atas permukaan tanah
- sungai bawah tanah
- sungai campuran
D.    Manfaat Sungai
Sejak jaman dahulu kala, sungai menjadi tumpuan hidup bagi masyarakat yang berdiam di sekitar alirannya. Ia menjadi sumber hidup dan kehidupan masyarakat yang bermukim di sekitar bantarannya. Sungai menjadi ruang sosial yang cukup representative bagi masyarakat karena bisa digunakan untuk mandi, mencuci serta bahkan mencari ikan untuk kebutuhan rumah tangga dan sumber penghasilan.
Bahkan kalau kita cermati, beberapa candi dan kerajaan-kerajaan di Nusantara ini senantiasa berdiri tidak jauh dari sungai. Tentu saja keberadaan sungai menjadi vital bagi kehidupan saat itu. Disaat transportasi belum semudah sekarang ini, pembangunan candi dan kerajaan itu menggunakan sungai sebagai jalur utama transportasi bagi keluar masuknya perahu pengangkut bahan bangunan serta makanan. Sungai juga menjadi penjaga harmoni bagi keberadaan gunung serta bukit yang tak jauh darinya.
Dibeberapa tempat, sungai bahkan menyediakan pasokan air yang cukup penting bagi sektor pertanian dan perkebunan. Bahkan batu-batu yang ada disungai mensuplai sebagian besar bahan bangunan bagi rumah penduduk di sekitar daerah aliran sungai.
Dengan demikian, keberadaan sungai menjadi sangat penting bagi kehidupan bahkan sampai sekarang. Namun sayang, kita kurang begitu peduli dengan pelestarian dan kebersihan sungai disekitar kita. Padahal disamping bermanfaat untuk hal diatas, sungai di jaman sekarang bisa pula di gunakan untuk pembangkit tenaga listrik, wisata air serta aneka kegiatan yang berhubungan dengan air dan perairan.
Sungai yang terawat serta terjaga kebersihannya akan membawa dampak positif bagi masyarakat yang hidup disekitarnya. Karena dapat menghindarkan diri dari resiko banjir serta dapat mendatangkan devisa bagi industri pariwisata di sekitar bantaran sungai. Sudah saatnya kita menjaga kebersihan sungai karena dari sanalah roda kehidupan itu mengalir
Pada beberapa kasus, sebuah sungai secara sederhana mengalir meresap ke dalam tanah sebelum menemukan badan air lainnya. Dengan melalui sungai merupakan cara yang biasa bagi air hujan yang turun di daratan untuk mengalir ke laut atau tampungan air yang besar seperti danau. Sungai terdiri dari beberapa bagian, bermula dari mata air yang mengalir ke anak sungai. Beberapa anak sungai akan bergabung untuk membentuk sungai utama. Aliran air biasanya berbatasan dengan kepada saluran dengan dasar dan tebing di sebelah kiri dan kanan. Penghujung sungai di mana sungai bertemu laut dikenali sebagai muara sungai.
Sungai merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Air dalam sungai umumnya terkumpul dari presipitasi, seperti hujan,embun, mata air, limpasan bawah tanah, dan di beberapa negara tertentu air sungai juga berasal dari lelehan es / salju. Selain air, sungai juga mengalirkan sedimen dan polutan.
Kemanfaatan terbesar sebuah sungai adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya potensial untuk dijadikan objek wisata sungai. Di Indonesia saat ini terdapat 5.950 daerah aliran sungai (DAS).
Manusia membutuhkan air dalam jumlah besar untuk berbagai kebutuhan hidupnya yang dapat dimanfaatkan dalam banyak hal. Perairan darat seperti sungai, danau, waduk, empang, rawa, dan lain sebagainya memiliki banyak manfaat jika dikelola dengan baik oleh masyarakat sekitar perairan.
Berikut ini adalah kegunaan / manfaat perairan darat bagi manusia yang ada di sekitarnya :
1. Sumber energi pembangkit listrik
2. Sebagai sarana transportasi
3. Tempat rekreasi atau hobi
4. Tempat budidaya ikan, udang, kepiting,
5. Sumber air minum makhluk hidup
6. Bahan baku industri
7. Sumber air pertanian, peternakan dan perikanan
8. Sebagai tempat olahraga
9. Untuk mandi dan cuci
10. Tempat pembuangan limbah ramah lingkungan
11. Tempat riset penelitian dan eksplorasi
12. Bahan balajar siswa sekolah dan mahasiswa. dan masih banyak lagi manfaat lain perairan darat bagi manusia yang belum disebutkan.




E.     Dampak Normalisasi Sungai

Sungai Citarum dan Ci-manuk pada masa jayanya merupakan jalur migrasi manusia prasejarah dari Asia Daratan ke pedalaman Jawa Barat hingga ke kawasan pegunungan di sekitar dataran tinggi Bandung, yang masih berupa danau. Waktu itu, sepanjang daerah aliran kedua sungai masih terlindung hutan alam dan dapat dilayari seperti nalnya Sungai Musi, Kapuas, Barito, dan beberapa sungai besar lainnya di Indonesia.

Alur sungainya yang berliku-liku disebut meander dengan arus airnya yang tenang merupakan pola alur unik terbentuk berdasar hukum alam dan melintasi daerah aliran amat panjang dan luas. Sekarang, alur sungai berliku-liku di dataran tinggi Bandung dinormalisasi, karena dipandang tidak normal dan menjadi penyebab meluapnya air sungai ke kawasan permukiman jika musim hujan tiba. Padahal, permukiman tersebut yang salah lokasi dibangun di lembah sungai yang secara alami menjadi penampung jika air Sungai Citarum meningkat volumenya.

Daerah hulu Sungai Citarum berupa pegunungan dengan lereng terjal dialiri banyak anak sungai, sudah tidak terlindung hutan yang berfungsi sebagai pengendali. Akibatnya, erosi mempercepat pendangkalan alur sungai oleh endapan lumpur di dataran tinggi Bandung dan jika hujan lebat air tidak tertampung di alurnya dan meluap menggenangi permukiman. Alur sungai baik yang lurus maupun berliku-liku, semuanya terbentuk berdasar hukum alam dan mengacu pada tataan geologi daerah setempat seperti halnya alur Sungai Citarum. Seandainya diluruskan dengan dalih normalisasi, berarti hukum alam atau sunatullah atau hukum Allah SWT yang mendasari pembentukan alur Sungai Citarum itu salah dan manusia akan membetulkannya, masya Allah.
Normalisasi alur Sungai Citarum juga berdampak buruk pada Waduk Saguling, karena ikut mempercepat pendangkalan dan kemungkinannya ikut mengganggu peralatan teknik pembangkit listrik. Dampak buruk tersebut tidak mustahil berkembang ke dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya penduduknya di sepanjang daerah aliran Sungai Citarum, khususnya yang bermukim di dataran tinggi Bandung Selatan. Gangguan kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya penduduk setempat ini sudah terjadi setiap musim hujan, antara lain merebaknya berbagai macam penyakit seperti muntaber, juga kala gajah akibat berkembang biaknya cacing fUariasis.
Setiap tata lingkungan selalu memiliki irama kehidupan atau ekosistem, unsur penunjang, dan peraturan atau hukum yang memeliharanya. Unsur penunjang terdiri dari tataaii geologi di bawah dan di permukaan medannya, cuaca dan iklim yang erat kaitannya dengan masalah meteorologi, tata keairan di bawah, di atas, dan di permukaan bumi yang dapat dipelajari secara hidrologi, botani mengenai tumbuhan, dan zoologj mempelajari hewannya. Manusia lebih banyak bergerak dalam memanfaatkan secara sosial, ekonomi, dan budaya tata lingkungan yang didukung kelima fasilitas alam, yang sudah tersedia tanpa diminta, tetapi pemanfaatannya kurang atau tidak memperhatikan daya dukung lingkungannya yang erat berkaitan dengan kelima unsur penunjang tersebut.
Kekurangperhatian pada daya dukung lingkungan, dapat menyebabkan dampak negatif yang berakibat fatal secara berkesinambungan, karena daya dukung tataan lingkungan alam atau hasil rekayasa budaya manusia bukannya tidak memiliki keterbatasan. Gangguan pada tata lingkungan, yaitu keseimbangan akibat perubahan tataan yang direkayasa manusia, antara lain mengubah alur sungai, dapat merangsang terjadinya penyesuaian keseimbangan oleh alamnya. Selama proses pembentukan keseimbangan yang baru, masing-masing unsur penunjang akan berproses dan proses ini pun tidak pelak lagi berimbas mengganggu kehidupan manusia, karena manusia secara fisik dan nonfisik rentan dan mudah terpengaruh penyakit. Penyakit tersebut umumnya bersumber di air yang tenang tidak mengalir, seperti tikungan sungai yang dinormaJisasi hingga menjadi semacam danau penuh dengan berbagai macam mikroorganisme termasuk cacing filariasis.
Genangan air di tikungan Sungai Citarum yang sudah terputus dari induknya dan tidak termanfaatkan, sebaiknya segera dibina menjadi peternakan ikan mujair agar menjadi predator atau pemangsa larva nyamuk dan cacing. Ikan mujair mudah dan murah pemeliharaannya, cepat berkembang biak, dan memiliki nilai ekonomi tinggi sebagai komoditas pasaran. Hal ini juga banyak dilakukan di berbagai negara, untuk meredam dampak negatif akibat pengubahan tata lingkungan.
Kenyataannya, dalam usaha normalisasi alur Sungai Citarum belum juga memberikan maslahat bagi penduduk dan justru mudaratnya timbul secara berkesinambungan. Untuk penanggu-langannya lebih lanjut, perlu manajemen sungai terpadu antara lembaga dan atau antardaerah otonomi, Sampai sekarang belum ada sungai yang diorganisasi dan dibina melalui manajemen tepat guna, untuk kepentingan apa pun tanpa mengabaikan asas pencagaran.















BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Hasil bentukan sungai
Meander, yaitu bentuk aliran sungai yang berkelok-kelok. Ciri dari suatu rangkaian meander adalah adanya leher meander (bagian yang menyempit) yang dapat menghasilkan potongan berbentuk tapal kuda dan disebut danau tapal kuda.
Delta, yaitu suatu daratan yang terletak di muara sungai, terpisah dari laut dan terdiri dari endapan hasil pengikisan air sungai.
Klasifikasi sungai
Berdasarkan asal air:
- sungai mata air
- sungai air hujan
- sungai pencairan es/salju
- sungai campuran
Berdasarkan letak alirannya:
- sungai di atas permukaan tanah
- sungai bawah tanah
- sungai campuran
Manfaat sungai bagi manusia yang ada di sekitarnya :
1. Sumber energi pembangkit listrik
2. Sebagai sarana transportasi
3. Tempat rekreasi atau hobi
4. Tempat budidaya ikan, udang, kepiting, dll
Genangan air di tikungan Sungai Citarum yang sudah terputus dari induknya dan tidak termanfaatkan, sebaiknya segera dibina menjadi peternakan ikan mujair agar menjadi predator atau pemangsa larva nyamuk dan cacing.
B.     Saran
Akhirnya, pemakalah mengucapkan terimah kasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu didalam menyelesaikan makalah kami ini. Disamping itu, kritik dan saran dari mahasiswa serta dosen pengampu dan para pembaca sangat kami harapkan, demi kebaikan kita bersama terutama bagi pemakalah.

Jumat, 17 April 2015

INI LAH AKU DAN KARYA KU

Nama saya adalah andi aswar aku lahir di rampoang 18 september 1990,aku putra pertama dari 5 bersaudara,aku di besarkan di kelurga yang sangat sederhana,kini aku sementara kuliah mengejar cita - cita ku yang sempat gtertundah,rampooang itu adalah nama sebuah desa yanhg terpencil sebbuah kecematan namanya tanalili,di propinsi sulawesi selatan.
jenjang pendidikan kau itu SD tahun 2002,SMP tahun 2005, SMA 2008,dan sekarang sementara melanjutkan di S1 UNIVERSITAS ANDI DJEMMA PALOPO, Fakultas TEKNIK Jurusan SIPIL.
aku sempat mengalami ke gagalam dalam mengejar cita2 ku,walau saat ini aku belum sepenuh nya mencapai apa yang akuu ingin kan,agi sya kesuksesan itu bukan di dapat dari materi atu ilmu atu apa yang lain,namun kesuksesan itu merupakan sebuah kepuasan diri  yang telah kita capai.
4 tahun aku jadi seorang pengngguran dan sempat sich aku juga memulai kuiah dulu di STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam Negri) Palopo selama 2 semester namun gagal akibat biaya,namaun aku tak pernah merasa menyesal atu menyalahkan siapa tapi aku malah bersyukur karena aku bisa rasakan agai mana keras nya dunia,selama aku menggur aku ga pernah istirahat aku kerja n kerja demi cita-cita ku yang belum tercapai,akhirnya 1 demi satu impianku kini bsa tercapai walau belum sepenuh nya tercapai.
anku bangga dengan kedua orag tua ku yang selama ini merawat dan membesarkan aku hingga akhirnya aku mejadi seperti saat ini,namun aku blum bisa membuat mereka bahagia dengan apa yang telah aku dapatkan selam ini.orang tua adalah segalahnya bagi saya tanpa mereka aku tidak bakalan ernah mlihat terangnya sinar meentari dan indahnya gemerlap malam dengan cahaya rembulan yang dihiasi binntang -binta.
begitupun dalam duni percintaan,karir dan segalanya aku selalu memmentingkan kehendak orang tua,walau kadang sich aku dikit membantah tapi akhirnya aku juga kembali ke orang tua.
kini dunia semakin maju n usia kita makin berkurang,bagi shobat ku yang masi mudah kejarlah cita2 kalian secepat mungkin dan uatlah kedua orangtua kalian jadi bahagia,dan bagi soat ku yang ga punya orang tua jangan berecil hati kalian haarus ingat bahwa Tuhan itu maha adil dan mah tau apa yang iya lakukan,jangan pernah kalian menganggap bahwa kegagalan itu adalah akhir dari sebuah cerita,tidak k1 ending yang bahagia menanti kita di sana cuman bagaimana cara kita untuk mencapai semua itu.
kalau masalah pekerjaan sich akuu ceritaka sedikit saja yah,tamat SMA aku ikut sama orang tua kembali karena waktu SMA aku jauh dari orangtua alias pisah ma orang tua,setelah selesai sma aku kembali,niat minta pengen kuliah,tapi apa daya biaya tak punya akhirnya aku putuskan untuk bekerja sebagai buru tani,dari stulah kau dapat biaya kuliah 2 semester di STAIN palopo aku ambil jurusan MATEMATIKA.akhirnya gagal karena sdah kehabisan modal.aku berhenti dan kerja di SDN 186 Rampoang sebagai sekuriti dan ikut juga sich mengajar sedikit maklum belajar mengaplikasikan ilmu pengetahuan dikit,aku bekerja di stu cuman 6 bulan terus aku keluar lagi kerja,aku keluar bukankarena di pecat tapi aku keluar karena gaji dan kerjanya tidak sesuai dg tenaga yang di keluarkan,akhirnya aku putuska keluar n ber alih propesi sebagai buruh mobil truk,aku bekerja sebagai buruh bongkar muat kelapa sawit yah gajinya lumayan juga sich,tapi ingat sobat pekerjaan itu adalah sebhuah kesenangan,kenapa aku ilang adalah sebuah kesenangan karena seberat apapun itu pekerjaan tapi kalau hati kita senang melakukan nya semua akan tersa enteng walau gaji ga seberapa juga sich,aku kerja di sni hampir setahun juga sich.tapi aku jadi buruh ga sepenuh nhya juga jadi bruh karena di samping itu aku juga ikut di sebuah alat berat dan aku sebaga pengangkut bahan bakarnya,stelah aku keluar dari stu aku coba mengadu nasib di kota MAKASSAR,aku ke atas bermaksud untuk kerja sambil kuliah,eh malah sampai di atas kkatanya ijasa aku sudah expayer ga bisa di gunakan daftar kuliah lagi karena udah 3 tahun katanya.akhirnya aku pasrah n berdoa,aku berkata pada diriku sendiri"darpada aku datang kesini sia-sia hanya buang ongkos saja mending aku kerja saja,"aku buat surat lamaran aku masukan di perusahaan di makassr akhirnya aku ada panggilan di sebuah perusahaan namanya PT.Luxindo Raya.aku bekerja cuman hitung hari saja aku ga sanggup kerja yang namanya kerja kejar target aku mah ga mau.akhirnya aku putuska keluar,tidak lama kemudian ada panggilan dari sebuah perusahaan lagi yaitu HAYPERMATR PANAKUKANG MAKASSAR,aku di terimah kerja sebagai staf gudang pada saat itu,aku kerja di sana kurang lebih 6 bulan,aku di keluarrkan karena aku pulang lebarana n aku cuman ga masuk sehari saja.akhirnya setelah aku keluar akhirnya aku ptus kan untuk kembali ke kampung halaman bersama orang tua,setelah saya pulang,aku di ajaka ole sepupu untuk kerja di sebuah PUSKESMAS,di sana aku kerja sebagai sekurity lagi atau satpam,aku kerja di sana juga 9 bulan tepatnya aku keluar dari sana karena aku sudah putuskan bahwa aku harus kuliah n aku harus raih cita - cita aku.akhirnya sekarang aku sedang mengejar beberapa impian aku yang belum tercapai.sekian dlu ya sob lain kali kita lanjutin lagi ya.oke salam dari saya A.ASWAR 

JENIS -JENIS PONDASI


Jenis-Jenis Pondasi

1. Pondasi Batu Kali

pondasi batu kali

Pondasi ini digunakan pada bangunan sederhana yang kondisi tanah aslinya cukup baik. Biasanya kedalaman pondasi ini antara 60 - 80 cm. Dengan lebar tapak sama dengan tingginya.
Kebutuhan bahan baku untuk pondasi ini adalah :
- Batu belah (batu kali/guning)
- Pasir pasang
- Semen PC (abu-abu).

Kelebihan :

  • Pelaksanaan pondasi mudah
  • Waktu pengerjaan pondasi cepat
  • Batu belah mudah didapat, (khususnya pulau jawa)

 Kekurangan :

  • Batu belah di daerah tertentu sulit dicari
  • Membuat pondasi ini memerlukan cost besar (bila sesuai kondisi pertama)
  • Pondasi ini memerlukan biaya lebih mahal jika untuk rumah bertingkat.

2. Pondasi Tapak (Foot Plate) 

pondasi tapak
Pondasi yang biasa digunakan untuk bangunan bertingkat atau bangunan di atas tanah lembek. Pondasi ini terbuat dari beton bertulang dan letaknya tepat di bawah kolom/tiang dan kedalamannya sampai pada tanah keras.
Pondasi tapak ini dapat dikombinasikan dengan pondasi batu belah/kali. Pengaplikasiannya juga dapat langsung menggunakan sloof beton dengan dimensi  tertentu untuk kepentingan pemasangan dinding. Pondasi ini juga dapat dipersiapkan untuk bangunan di tanah sempit yang akan dikembangkan ke atas.
Kebutuhan Bahannya adalah:
- Batu pecah / split (2/3)
- Pasir beton
- Semen PC
- Besi beton
- Papan kayu sebagai bekisting (papan cetakan)

Kelebihan :

  • Pondasi ini lebih murah bila dihitung dari sisi biaya
  • Galian tanah lebih sedikit (hanya pada kolom struktur saja)
  • Untuk bangunan bertingkat penggunaan pondasi foot plate lebih handal daripada pondasi batu belah.

Kekurangan :

  • Harus dipersiapkan bekisting atau cetakan terlebih dulu (Persiapan lebih lama).
  • Diperlukan waktu pengerjaan lebih lama (harus menunggu beton kering/ sesuai umur beton).
  • Tidak semua tukang bisa mengerjakannya.
  • Diperlukan pemahaman terhadap ilmu struktur.
  • Pekerjaan rangka besi dibuat dari awal dan harus selesai setelah dilakukan galian tanah.

3. Pondasi Pelat Beton Lajur

Pondasi pelat beton lajur atau jalur digunakan bila luas penampang yang menggunakan pondasi pelat setempat terlalu besar. Karena itu luas penampang tersebut dibagi dengan cara memanjangkan lajur agar tidak terlalu melebar
Pondasi ini lebih kuat jika dibanding dua jenis pondasi dangkal lainnya. Ini disebabkan seluruhnya terbuat dari beton bertulang. Harganya lebih murah dibandingkan dengan pondasi batu kali untuk bangunan rumah bertingkat.
Ukuran lebar pondasi pelat lajur sama dengan lebar bawah pondasi batu kali, yaitu 70 - 120 cm. Ini disebabkan fungsi pondasi pelat lajur adalah menggantikan pondasi batu belah bila batu belah sulit didapat, atau memang sudah ada rencana pengembangan rumah ke atas.

Kelebihan :

  • Pondasi ini lebih murah bila dihitung dari sisi biaya.
  • Galian tanah lebih sedikit karena hanya berada di titik yang terdapat kolom strukturnya.
  • Penggunaannya pada bangunan bertingkat lebih handal dibanding pondasi batu belah, baik sebagai penopang beban vertikal maupun gaya horizontal seperti gempa, angin, ledakan dan lain-lain

 Kekurangan :

  • Harus dipersiapkan bekisting atau cetakan terlebih dulu (Persiapan lebih lama).
  • Diperlukan waktu pengerjaan lebih lama (harus menunggu beton kering/ sesuai umur beton).
  • Tidak semua tukang bisa mengerjakannya.
  • Diperlukan pemahaman terhadap ilmu struktur.
  • Pekerjaan rangka besi dibuat dari awal dan harus selesai setelah dilakukan galian tanah. 

4. Pondasi Sumuran

pondasi sumuran
Pondasi sumuran adalah jenis pondasi dalam yang dicor di tempat dengan menggunakan komponen beton dan batu belah sebagai pengisinya. Disebut pondasi sumuran karena pondasi ini dimulai dengan menggali tanah berdiameter  60 - 80 cm seperti menggali sumur. Kedalaman pondasi ini dapat mencapai 8 meter.
Pada bagian atas pondasi yang mendekati sloof, diberi pembesian untuk mengikat sloof. Pondasi jenis ini digunakan bila lokasi pembangunannya jauh sehingga tidak memungkinkan dilakukan transportasi untuk mengangkut tiang pancang.
Walaupun lokasi pembangunan memungkinkan, pondasi jenis ini jarang digunakan. Selain boros adukan beton, penyebab lainnya adalah sulit dilakukan pengontrolan hasil cor beton di tempat yang dalam.

Kelebihan :

  • Alternatif penggunaan pondasi dalam, jika material batu banyak dan bila tidak dimungkinkan pengangkutan tiang pancang.
  • Tidak diperlukan alat berat.
  • Biayanya lebih murah untuk tempat tertentu.

 Kekurangan :

  • Bagian dalam dari hasil pasangan pondasi tidak dapat di kontrol (Karena batu dan adukan dilempar/ dituang dari atas)
  • Pemakaian bahan boros.
  • Tidak tahan terhadap gaya horizontal (karena tidak ada tulangan).
  • Untuk tanah lumpur, pondasi ini sangat sulit digunakan karena susah dalam menggalinya.

5. Pondasi Strauss Pile atau Bored Pile

6. Pondasi Tiang Pancang

Sabtu, 11 April 2015

SURAT PERJANJIAN

PERJANJIAN KERJA SAMA PELAKSANAAN KONSTRUKSI
Pada hari ini, Senin, tanggal 15 Juni tahun 2004, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. DR. Ir. IHANG PUTRA BANGSA, SH., Direktur PT. Cipta Petrol Investama bertempat tinggal di Jl. Tamansiswa No. 158 A Yogyakarta, dalam hal ini bertindak dalam jabatanya tersebut, selaku demikian mewakili Direksi dari dan karena itu untuk dan atas nama serta sah mewakili PT. Cipta Petrol Investama, berkedudukan di Jl. C. Simanjtak No. 12 Yogyakarta, berdasarkan Pasal 21 Anggaran Dasarnya yang dimuat dalam Akta Notaris No. 121 Pen. PT/XII/1977, tanggal 12 Desember 1977, yang termuat dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 14 Februari 1978, No. BN 125/PT/II/1978, Tambahan No. TLN 202/PT/II/1978, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
2. Dr. JOHN HOWARD, LLM, Direktur West Wing Build Corporation, dalam hal ini bertindak dalam jabatanya tersebut, selaku demikian mewakili Direksi dari dan karena itu untuk dan atas nama serta sah mewakili West Wing Build Corporation, berkedudukan di Jl. Kanguru No. 207 Sidney Australia, untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA dan PINAK KEDUA selanjutnya secara bersama-sama disebut PARA PIHAK.
Menimbang
1. Bahwa PIHAK PERTAMA adalah suatu anak perusahaan dari PT. Rentang Rejeki Semesta yang bergerak di bidang konstruksi dan pembangunan anjungan minyak lepas pantai yang berkedudukan di Jakarta. Oleh perusahaan tersebut PIHAK PERTAMA diberi bertugas menjalankan proyek pembangunan rumah dinas untuk karyawan pertambangan sebanyak 500 unit di Jl Kaliurang Km. 12,5 Sleman Yogyakarta.
2. Bahwa PIHAK KEDUA adalah suatu perusahaan yang bergerak dibidang jasa konstruksi bangunan berkedudukan di Jl. Kanguru No. 207 Sidney Australia.
3. Bahwa dalam rangka menjalankan proyek pembangunan rumah dinas untuk karyawan penambangan ini diperlukan PIHAK KEDUA sebagai penyandang modal awal.
Maka karena itu, berdasarkan kesepakatan dan prinsip-prinsip tersebut di atas PARA PIHAK dengan ini setuju untuk mengadakan Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Konstruksi ini dengan tunduk pada ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut
Pasal 1
Definisi
1. Yang dimaksud dengan Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Konstruksi adalah Perjanjian Pelaksanaan Proyek Pembangunan Rumah.
2. Yang dimaksud dengan proyek dalam proyek pembangunan 500 unit rumah dinas.
3. Rumah dinas dalam perjanjian ini adalah rumah dinas bagi 500 karyawan PT Rentang Rejeki Semesta.
Pasal 2
Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari perjanjian ini adalah mengadakan hubungan kerjasama antara kedua belah pihak dalam rangka pelaksanaan dan penyelesaian proyek pembangunan 500 unit rumah dinas di Jl. Kaliurang Km. 12,5 Sleman Yogyakarta guna mendapatkan keuntungan bersama.
Pasal 3
Hak dan Kewajiban
1. Dengan ini PIHAK PERTAMA mengikatkan diri pada perjanjian ini dan berhak menerima kucuran dana sebagai modal awal sebesar Rp 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) dari PIHAK KEDUA, dan bersamaan dengan itu wajib mengembalikan dana tersebut kepada PIHAK KEDUA dengan tambahan bunga seperti yang diperjanjikan.
2. PIHAK PERTAMA wajib mengembalikan dana modal awal kepada PIHAK KEDUA dengan tambahan bunga sebesar 15% setelah perjanjian berakhir.
3. PIHAK PERTAMA berkewajiban menyediakan material, tenaga keja, dan kebutuhan teknis lainnya dalam pelaksanaan proyek.
4. PIHAK KEDUA berkewajiban mengirimkan tenaga suprvisor dan mengalokasikan Rp 50.000.000,- (Lima puluh juta) untuk kelancaran proyek bersama.
5. Kedua belah pihak berhak atas harga keuntungan proyek dengan pembagian masing-masing sebesar 50%.
Pasal 4
Ruang Lingkup
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk mengadakan kerjasama dalam pelaksanaan proyek pengadaan 500 unit rumah dinas yang saling menguntungkan dengan prinsip saling menghormati dengan ketentuan:
1. PIHAK PERTAMA bertanggung jawab terhadap proses jalannya pelaksanaan proyek di lapangan.
2. Dalam rangka penghimpunan dana pelaksanaan proyek, PIHAK KEDUA berjanji dan mengikatkan diri untuk mengirimkan tenaga supervisor kepada PIHAK PERTAMA.
3. Untuk memperlancar pelaksanaan proyek dalam perjanjian ini, maka PIHAK KEDUA akan mengalokasikan dana sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) kepada PIHAK PERTAMA sebagai modal awal bersama..
Pasal 5
Jangka Waktu
1. Perjanjian kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu 4 (empat) tahun terhitung sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian ini, dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan berdasarkan evaluasi setiap tahun sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
2. Apabila dipandang perlu perjanjian ini dapat diperpanjang atas persetujuan kedua belah pihak dengan melakukan konsultasi, atas rancangan perpanjangan dan dibicarakan selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya perjanjian kerja sama.

3. Perjanjian kerja sama ini dapat diubah sebelum jangka waktunya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan ketentuan pihak yang mengakhiri perjanjian ini wajib memberitahukan maksud tersebut secara tertulis kepada pihak lainnya, selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sebelum keinginan diakhirinya perjanjian ini atau terjadi perubahan mendesak pada masing-masing pihak.

Pasal 6
Pembayaran
1. PIHAK PERTAMA harus menyerahkan kepada PIHAK KEDUA deposit/jaminan modal berupa obligasi dan atau saham sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta Rupiah), yang harus dibayarkan sekaligus pada saat penandatanganan Perjanjian ini sebagai jaminan bagi PIHAK KEDUA .
2. Deposit/jaminan modal kerja sama ini akan dikembalikan kepada PIHAK KEDUA pada akhir Jangka Waktu perjanjian dengan bebas bunga dan setelah diperhitungkan dengan kewajiban-kewajiban PIHAK KEDUA (bila ada) bersamaan dengan pembagian keuntungan proyek.
3. PIHAK KEDUA wajib mentransfer modal awal sebesar Rp 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) kepada PIHAK PERTAMA melalui Rekening BCA No. 0823.987.3321 atas nama PT. Cipta Petrol Investama.
4. Pembayaran tersebut seperti dimaksud pada ayat 3 diatas dilakukan 4 (Empat) kali secara angsuran dalam jangka waktu 4 (Empat) tahun dan dibayarkan 1 (Satu) kali dalam setiap tahunnya sebesar Rp 12.500.000,- (Dua belas juta lima ratus ribu rupiah).
5. Setiap angsuran harus sudah dibayarkan kepada PIHAK PERTAMA selambat-lambatnya tanggal 31 Januri tiap tahunnya.
Pasal 7
Keterlambatan
1. Jika terjadi keterlambatan dalam pembayaran angsuran oleh PIHAK KEDUA, maka PIHAK PERTAMA berhak mendapatkan tambahan dan sebesar 5% untuk angsuran berikutnya sebagai biaya atas kerugian-kerugian yang terjadi akibat keterlambatan tersebut.
2. Dalam hal keterlambatan terjadi pada angsuran yang terakhir, maka PIHAK PERTAMA berhak mengajukan ganti rugi pada saat pembagian keuntungan proyek sebesar jumlah kerugian yang diakibatkan secara langsung oleh keterlambatan tersebut.
Pasal 8
Cedera Janji
Dalam hal cedera janji di PIHAK PERTAMA sehingga mengakibatkan diakhirinnya perjanjian ini, PIHAK KEDUA selaku penyedia modal awal berhak untuk meminta ganti rugi kepada PIHAK PERTAMA sebesar jumlah uang yang telah disetorkan kepada PIHAK PERTAMA.
Pasal 9
Force Majeur
1. Tanpa mengesampingkan ketentuan-ketentuan dalam perjanjian ini, peristiwa-peristiwa sebagai berikut merupakan keadaan kahar (force majeure), yaitu:
(i) Peristiwa alam;
(ii) Tindakan Pemerintah;
(iii) Kerusuhan;
(iv) Kebakaran yang tidak disebabkan karena kesalahan Para Pihak;
dan peristiwa-peristiwa lainnya yang berada di luar jangkauan yang wajar dari Para Pihak berdasarkan Perjanjian ini.
2. Dalam hal terjadinya keadaan kahar tersebut di atas, maka Para Pihak sekarang ini dan untuk nanti pada waktunya, menyatakan saling memberikan pembebasan untuk tidak saling menuntut dalam bentuk apapun kepada satu sama lainnya.
Pasal 10
Pilihan Hukum
Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Kontra ini akan ditafsirkan dan tunduk pada peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
Pasal 11
Penyelesaian Sengketa
1. Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan setiap perselisihan yang timbul secara musyawarah dan mufakat, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Apabila penyelesaian perselisihan tersebut tidak mencapai mufakat, maka PARA PIHAK sepakat untuk menyelesaikannya di Badan Arbitrase Internasional yang tunduk kepada ketentuan ICC.
Pasal 12
Bahasa
Naskah surat perjanjian ini dicetak ke dalam bahasa Indonesia dan diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan kedua-duanya berlaku sebagai dokumen yang sah dan berkekuatan hukum sama.
Pasal 13
Korespondensi
Semua pemberitahuan dan informasi lainnya yang akan diberikan pada salah satu pihak berdasarkan perjanjian ini dianggap telah diterima hanya jika disampaikan secara langsung atau dikirimkan melalui kurir atau dikirimkan melalui pos tercatat yang dibubuhi perangko secukupnya, dengan suatu tanda terima atau melalui faksimili. Alamat atau nomor faksimili dari pihak yang berhak untuk menerima pemberitahuan atau informasi apapun adalah sebagai berikut:
i. Untuk PIHAK PERTAMA: PT. Cipta Petrol Investama, Gedung Hero II Lt. 10, Jl. Tamansiswa No. 158 A Yogyakarta 55252, Telepon: 8317773, Faksimili: 8317836.
ii. Untuk PIHAK KEDUA: West Wing Build Corporation, Jl. Kanguru No. 207 Sidney Australia, Telepon: 0209897, Faksimili: 2020334.
Apabila salah satu pihak merubah alamat, nomor faksimili atau kontak utamanya, maka hal tersebut harus segera diberitahukan kepada pihak lainnya.
Pasal 14
Amandemen
1. Perjanjian ini dapat diubah berdasarkan persetujuan Kedua Belah Pihak.
2. Perubahan dan atau penambahan terhadap hal-hal yang belum diatur dalam Kesepakatan Bersama ini, akan diatur dalam bentuk addendum dan atau amandemen sesuai dengan kesepakatan Kedua Belah pihak dan merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian ini.
Pasal 15
Penutup
1. Perjanjian ini dianggap sah setelah ditandatangani oleh kedua belah pihak.
2. Perjanjian ini dibuat dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak di atas materai yang cukup di Jakarta pada hari dan tanggal sebagaimana disebutkan pada perjanjian, dibuat dalam rangkap 4 (Empat), 2 (dua) dalam bahasa Indonesia dan 2 (dua) dalam bahasa Inggris yang masing-masing sama bunyinya dan mempunyai kekuatan hukum yang sama dan dipegang oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

PT. Cipta Petrol Investama West Wing Build

Dr. Ir. IHANG PUTRA BANGSA, SH Dr. JOHN HOWARD, LLM
Direktur Utama Direktur Utama
TUGAS
PERJANJIAN KERJA SAMA

PELAKSANAAN KONSTRUKSI

Disusun Guna Mengikuti Ujian Akhir Semester
Mata Kulian Kontrak Bisnis Internasional
Dosen Pengampu : H. Najib Gismar, SH., MHum

Selasa, 07 April 2015

KONTRAK PELAKSANAAN PEKERJAAN GUDANG PABRIK

KONTRAK
PELAKSANAAN PEKERJAAN PEMBANGUNAN GUDANG PABRIK BARU ASIA
antara
EKO WAHYUDI
Dengan
SLAMET HARSONO
_________________________________________________________________
Tanggal : 28 September 2009.
Pada hari ini, Senin,  tanggal 28-September-2009 kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama     : Eko Wahyudi
Alamat   : Jl. Tebo selatan no. 45 Malang
Telepon  : 0341-580256 / HP 081234098908 – 09563006506
Jabatan  : Perencana dan Konsultan sipil
Dalam hal ini bertindak sebagai pelaksana proyek dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
dan
Nama    : Slamet Harsono
Alamat  : Jl. Pakis Sumber Pasir  23 Malang
Telepon : 0341-787755
Jabatan : Pimpinan / Pemilik Pabrik Tepung ASIA
Dalam hal ini bertindak atas nama Pemilik atau Kuasa Pemilik dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan ikatan Kontrak Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gudang Pabrik Baru yang dimiliki oleh Pihak Kedua yang terletak di jl. Sumber Pasir Pakis Malang.
Pihak Pertama bersedia untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan, yang pembiayaannya ditanggung oleh Pihak Kedua, dengan ketentuan yang disebutkan dalam pasal pasal sebagai berikut :
Pasal 1
Tujuan Kontrak
Tujuan kontrak ini adalah bahwa Pihak Pertama melaksanakan dan, menyelesaikan pekerjaan Pembangunan Gudang Pabrik Baru  yang berlokasi tersebut diatas.
Pasal 2
Bentuk Pekerjaan
Bentuk pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Pihak Pertama adalah sebagai berikut :
1. Pekerjaan Perencanaan ( gambar kerja, spesifikasi material dan bahan, serta time schedule proyek ).
Terlampir Timeschedule Perencanaan no. bp/071009/2009.
2. Pekerjaan Bangunan ( pelaksanaan SIPIL, sesuai dengan spesifikasi material dan bahan yang akan dilampirkan oleh pihak pertama pada saat Pekerjaan Perencanaan selesai, dan telah disetujui oleh pihak kedua ).
3. Pekerjaan Kontruksi Baja, ( spesifikasi material dan bahan yang akan dilampirkan oleh pihak pertama pada saat Pekerjaan Perencanaan selesai, dan telah disetujui oleh pihak kedua).

Pasal 3
Sistem Pekerjaan
Sistem pekerjaan yang disepakati oleh kedua belah pihak adalah sebagai berikut :
1. Pihak kedua menggunakan system penunjukan langsung dengan memberikan anggaran biaya ( budget ).
Pihak Kedua memberikan anggaran biaya kepada Pihak Pertama sebesar Rp. 2.100.000.000 ( Dua Milyar Seratus Juta Rupiah ).
2. Anggaran Biaya sebesar Rp. 2.100.000.000 ( Dua Milyar Seratus Juta Rupiah ) termasuk rincian :
a. Pekerjaan Perencanaan Rp. 10.000.000 ( Sepuluh Juta Rupiah ).
b. Pekerjaan Bangunan / Sipil Rp. 1.278.000.000 ( Satu Milyar Dua Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Rupiah ).
c. Pekerjaan Kontruksi Baja Rp. 812.000.000 ( Delapan Ratus Dua Belas Juta Rupiah ).
Dan tidak termasuk :
a. Pajak – pajak yang di timbulkan atas pelaksanaan pembangunan termasuk : Pajak kontraktor, pajak pribadi, pajak membangun sendiri dan lain-lain.
b. IMB ( Ijin mendirikan bangunan ) mulai dari tingkat  lurah / kepala desa, camat dan pihak ciptakarya Malang.
3. Pihak pertama berhak menentukan luasan ruang bangunan, spesifikasi bahan dan material bangunan, dan bentuk bangunan yang akan disesuaikan dengan anggaran biaya ( budget ) yang di berikan oleh pihak kedua.
Pasal 4
 Biaya
Adapun biaya pembangunan  Gudang Pabrik Baru  tersebut adalah Rp. 2.100.000.000 ( Dua Milyar Seratus Juta Rupiah ).
Pasal 5
Sistem Pembayaran
Pembayaran atas pekerjaan pembangunan tersebut diatas dilakukan dalam dua sub pekerjaan ( Pekerjaan SIPIL dan Pekerjaan Kontruksi Baja )serta beberapa tahap yaitu :
Tanda Jadi :Tanda jadi sebesar Rp. 10.000.000 ( sepuluh juta rupiah ) yang harus dibayarkan pada saat pekerjaan perencanaan ( Pasal 2 ayat 1 ) mulai dikerjakan, yaitu pada tanggal 5 Oktober 2009.
Downpayment pembayaran untuk pekerjaan SIPIL  30 %  x Rp 1.278.000.000 = Rp. 383.400.000 (Tiga Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) yang harus dibayarkan pada saat pekerjaan bangunan ( Pasal 2 ayat 2 ) mulai dikerjakan, yaitu pada tanggal 26 Oktober 2009.
Downpayment pembayaran untuk pekerjaan Kontruksi Baja 65 %  x Rp 812.000.000 = Rp. 527.800.000 ( Lima Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) yang harus dibayarkan pada saat pekerjaan Kontruksi Baja( Pasal 2 ayat 3 ) mulai di Pabrikasi meliputi: Pembelanjaan Bahan Baku Penuh agar proses pabrikasi tidak terkendala stok bahan , yaitu pada tanggal 26 Oktober 2009.
Tahap I pembayaran untuk pekerjaan SIPIL  25 % x Rp 1.278.000.000 = Rp. 319.500.000 ( Tiga Ratus Sembilan Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) setelah pekerjaan dinding dimulai, yang harus dibayarkan pada tanggal 25 Januari 2010.
Tahap I pembayaran untuk pekerjaan Kontruksi Baja 10 % x Rp 812.000.000 = Rp. 81.200.000 ( Delapan Puluh Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah ) setelah pekerjaan Pabrikasi Kontruksi Baja selesai dan siap untuk di lakukan pengiriman ke lokasi proyek, yang harus dibayarkan pada tanggal 28 Desember 2009.
Tahap II pembayaran untuk pekerjaan SIPIL  20 % x Rp 1.278.000.000 = Rp. 255.600.000 ( Dua Ratus Lima Puluh Lima Juta Enam Ratus Ribu Rupiah ) setelah pekerjaan  dinding selesai,  yang harus dibayarkan pada tanggal  15 Maret 2010.
Tahap II pembayaran untuk pekerjaan Kontruksi Baja  10 % x Rp 812.000.000 = Rp. 81.200.000 ( Delapan Puluh Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah ) setelah pekerjaan  Kontruksi Baja Mulai EREKSION / di dirikan di lokasi proyek,  yang harus dibayarkan pada tanggal  04 Januari 2010.
 Tahap III pembayaran untuk pekerjaan SIPIL 20 % x Rp 1.278.000.000  = Rp. 255.600.000 ( Dua Ratus Lima Puluh Lima Juta Enam Ratus Ribu Rupiah ) setelah pekerjaan lantai dimulai, yang harus dibayarkan pada tanggal 03 Mei 2010.
Tahap III pembayaran untuk pekerjaan Kontruksi Baja 5 % x Rp 812.000.000 = Rp. 40.600.000 ( Empat Puluh Juta Enam Ratus Ribu Rupiah ) setelah pekerjaan Penutup Atap ( Zeng ) Kontruksi Baja mulai di pasang, yang harus dibayarkan pada tanggal 01 Februari 2010.
Pelunasan pembayaran untuk pekerjaan SIPIL 5% x Rp 1.278.000.000  = Rp. 63.900.000 ( Enam Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah ) setelah pekerjaan SIPIL  selesai. yang harus dibayarkan pada tanggal 02 Agustus 2010.
Pelunasan pembayaran untuk pekerjaan Kontruksi Baja 10 % x Rp 812.000.000 = Rp. 81.200.000 ( Delapan Puluh Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah ) setelah pekerjaan Kontruksi Baja selesai. yang harus dibayarkan pada tanggal 01 Maret 2010.
Pembayaran tersebut harus dilakukan melalui transfer / setoran ke rekening :
Penerima                     : Eko Wahyudi
Bank  - No rekening : Mandiri – 1440011189757
Bank  – No rekening : BCA – 011183712
Bank  – No rekening : BRI – 005101065718504



Pasal 6
Jangka Waktu Pengerjaan
Jangka waktu pengerjaan adalah 10 bulan, terhitung setelah kontrak ini ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Apabila terjadi keterlambatan pengerjaan pembangunan dari waktu yang telah ditentukan, maka Pihak Pertama wajib membayar denda kepada Pihak Kedua sebesar Rp. 75.000/hari. ( Tujuh puluh lima ribu rupiah perhari ).
Pasal 7
Perubahan
Apabila pada waktu pengerjaan pelaksanaan konstruksi terdapat perubahan perubahan terhadap luasan, posisi dan bentuk serta penambahan material bangunan, diluar dari perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah Pihak, maka Pihak Kedua wajib membayar setiap perubahan pembongkaran dan pemasangan kembali yakni sebesar Rp. 400.000/M2. ( Empat Ratus Ribu Rupiah permeter persegi )
        Pasal 8       
Masa Pemeliharaan
  1. Masa pemeliharaan berlaku selama 2 bulan, setelah Total Pekerjaan selesai dengan baik dan Serah terima hasil pekerjaan yang diikuti dengan penandatanganan berita acara penyerahan bangunan.

2. Apabila dalam masa pemeliharaan tersebut terdapat kerusakan yang disebabkan bukan dari pekerjaan Pihak Pertama, maka Pihak Kedua tidak berhak menuntut Pihak Pertama untuk mengerjakannya.
Namun, Pihak Pertama dapat memperbaiki kerusakan tersebut sesuai dengan formulir perubahan dengan biaya yang ditanggung oleh Pihak Kedua sebesar Rp. 400.000/M2 ( hanya  upah kerja ).
Pasal 9
Lain – Lain
Pihak Pertama dan Pihak Kedua akan bersama- sama mematuhi dengan baik dan bertanggung jawab terhadap seluruh kesepakatan kerja yang telah disetujui.
Demikian Kontrak Kerja ini telah di setujui dan di tanda tangani untuk dilaksanakan dengan sebagai mana mestinya tanpa adanya campur tangan dari pihak lain
Ditetapkan di Malang,28 September 2009

Pihak Pertama:                           Pihak Kedua :

( Eko Wahyudi )                        ( Slamet Harsono )

Saksi-saksi:
1. Nama   :
Alamat :
2. Nama   :
Alamat :
3. Nama   :
Alamat :